Batam

Disnaker Kepri Gesa Pertanggungjawaban Kapal MT Federal II

Batamhighlight – Kebakaran kapal MT Federal II kembali terjadi di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia, Kota Batam, Kamis (16/10/2025). Kebakaran tersebut menelan sedikitnya 10 korban jiwa dan beberapa lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa ini mengejutkan publik karena kapal yang sama pernah mengalami insiden serupa beberapa bulan lalu. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pun langsung turun tangan untuk menelusuri penyebab kebakaran tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan tim sejak pagi hari untuk memantau kondisi di lapangan. Tim tersebut juga memastikan penanganan terhadap para korban berjalan maksimal sesuai prosedur.

“Sampai hari ini korban meninggal ada 10 orang. Kami sejak pagi sudah turun ke lokasi, sementara sisanya masih dalam perawatan medis,” ujar Diky saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Menurut Diky, insiden kebakaran di kapal MT Federal II bukanlah kejadian pertama di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia. Pada Juni 2025, kapal yang sama juga terbakar di lokasi yang identik.

“Peristiwa sebelumnya sudah ditetapkan sebagai kelalaian, bahkan sudah ada tersangka dari pihak kepolisian. Sekarang kejadian serupa terulang lagi, dan korban jiwa justru lebih banyak,” tegasnya.

Diky menilai terulangnya peristiwa kebakaran di kapal yang sama menunjukkan lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan tersebut. Sorotan kurangnya evaluasi menyeluruh pascakejadian pertama yang seharusnya dijadikan pelajaran penting. Kejadian ini menjadi bukti bahwa penerapan K3 di perusahaan tersebut perlu diperbaiki secara serius.

“Kalau pengawasan K3 mereka berjalan baik, tidak mungkin peristiwa yang sama bisa terjadi dua kali di tempat dan kapal yang sama,” kata Diky.

Disnakertrans Kepri, lanjut Diky, akan menindaklanjuti kejadian ini dengan langkah investigasi mendalam. Pemerintah daerah juga akan menggandeng pihak kepolisian untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan objektif.

Terkait tanggung jawab perusahaan, Diky menegaskan bahwa PT ASL Shipyard Indonesia harus bertanggung jawab penuh terhadap insiden ini. Ia menolak anggapan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian subkontraktor yang bekerja di bawah perusahaan tersebut.

“Kami tidak mau lagi mendengar alasan subkontraktor atau pihak lain. Tanggung jawab utama ada pada manajemen perusahaan,” katanya menegaskan.

Disnakertrans juga memastikan seluruh hak korban akan dipenuhi, termasuk jaminan ketenagakerjaan dan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Pemprov Kepri turut mengawal agar pihak perusahaan tidak lepas tangan dalam memberikan kompensasi.

Related Post

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More