BatamHighlight – Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma menegaskan pentingnya penguatan standar operasional prosedur (SOP) dan akuntabilitas kinerja dalam pelantikan sejumlah pejabat struktural, Rabu (18/2/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula Kejari Batam itu merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan kejaksaan sebagai upaya penyegaran organisasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan organisasi agar kinerja semakin optimal,” kata Wayan.
Dalam rotasi tersebut, Jefri Hardi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), menggantikan Tohom Hasiholan yang dipromosikan menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Lampung. Sebelumnya, Jefri menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun).
Posisi Kasidatun kini diisi Dimas Purnama Putra yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Sementara itu, Novrianto Sihombing dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggantikan Saman Dohar yang dimutasi sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Wayan menyebutkan, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik.
Ia menekankan setiap pejabat harus bekerja sesuai SOP guna menjamin kepastian hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, kepatuhan terhadap prosedur menjadi landasan utama dalam menjaga profesionalisme aparatur.
Selain itu, Wayan juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen menjaga marwah institusi.
