Hukum

BREAKING NEWS: DPO Kasus Narkoba HH Club Basri Lewaimang Dikabarkan Ditangkap di Malaysia, Ini Penjelasan Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, (foto Daeng/BHL).

BatamHiglight.com, Batam – Basri Lewaimang, pengelola HH Club Planet 3.0 Batam yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran narkotika, dikabarkan ditangkap di Malaysia pada Rabu (19/8/2026) sore.

Informasi penangkapan Basri diperoleh dari sumber terpercaya yang mengetahui perkembangan kasus tersebut. Setelah ditangkap, Basri disebut telah dibawa ke Konsulat Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Informasi Basri baru dapat ditangkap di Malaysia, dibawa ke Konsulat kita jam 20.00 WIB. Saat ini berada di Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur,” begitu rumor yang berbedar di media sosial, Rabu malam.

Menanggapi rumor tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi mengenai penangkapan Basri. Ia mengatakan belum menerima laporan resmi terkait penangkapan DPO tersebut.

“Info Basri sudah ditangkap belum ada. Dan saya sudah coba tanyakan, namun belum ada respon,” ujar Nona saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Hingga Kamis pagi (20/8/2026), Nona Pricillia Ohei belum memberikan tanggapan lanjutan terkait informasi penangkapan Basri di Malaysia.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Basri Lewaimang melalui Nomor: DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Basri diduga memiliki peran penting dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang menyeret sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, yakni HH Club Planet 3.0, P2 Newton atau Planet 2, serta F1 Club atau Planet 1.

Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam tersebut setelah menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya mengungkapkan, peredaran narkotika di tiga lokasi tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya 40.000 butir per bulan.

Jumlah tersebut bahkan disebut dapat meningkat ketika tingkat kunjungan pengunjung mencapai kapasitas maksimal.

Penetapan Basri sebagai DPO kemudian menjadi salah satu perkembangan penting dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Batam.

Jika informasi penangkapan di Malaysia tersebut nantinya dikonfirmasi Bareskrim Polri, Basri akan menjadi salah satu figur kunci yang dapat membuka lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika di balik sejumlah tempat hiburan malam yang telah digerebek aparat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri mengenai kabar penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia.

Related Post

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More