Batam

LPPD Kepri Pilih Kejar Pengembalian Uang Daerah Gagalnya Kontingen Pesparawi Berangkat

LPPD Kepri Pilih Kejar Pengembalian Uang Daerah Gagalnya Kontingen Pesparawi Berangkat

BatamHighlight, Batam – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepulauan Riau memilih memprioritaskan pemulihan kerugian keuangan daerah dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menggagalkan keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri ke Pesparawi Nasional 2026 di Manokwari. 

Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. 

Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan uang milik pemerintah daerah yang diduga hilang dapat dipulihkan.

“Intinya bagi kami bagaimana uang pemerintah daerah itu bisa kembali. Soal ada pihak lain yang menginginkan tersangka ditahan, itu hak mereka. Penahanan merupakan kewenangan penyidik,” kata Jumaga saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Jumaga mengatakan hingga kini belum ada pembahasan dengan para tersangka terkait mekanisme pengembalian dana. Menurut dia, proses tersebut baru bisa dilakukan setelah besaran kerugian negara dihitung secara pasti.

“Harus dilihat dulu berapa yang akan dikembalikan dan berapa sebenarnya nilai kerugiannya,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap keputusan penyidik yang belum menahan kedua tersangka meski status hukumnya telah ditingkatkan. Polda Kepri sebelumnya menyatakan para tersangka masih bersikap kooperatif selama proses penyidikan sehingga belum dilakukan penahanan.

Jumaga juga membantah anggapan bahwa LPPD menjadi penyebab gagalnya keberangkatan kontingen Kepri ke ajang Pesparawi Nasional. Sebaliknya, ia menyebut lembaganya justru menjadi salah satu korban dalam perkara tersebut.

Ia mengaku turut batal berangkat ke Manokwari karena tiket pesawat yang telah dibayarkan tidak pernah diterbitkan.

“Saya juga korban, saya juga tidak berangkat. Dana untuk tiket pulang-pergi sudah dibayarkan, tetapi ternyata tiketnya tidak ada. Yang membuat kami gagal berangkat itu bukan LPPD, melainkan pihak lain,” katanya.

Menurut Jumaga, anggaran operasional LPPD di luar pengadaan tiket tetap aman. Sementara dana pembelian tiket yang telah diserahkan kini menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Ia menambahkan, selain LPPD, sejumlah biro perjalanan juga diduga mengalami kerugian dalam kasus yang sama.

Untuk mengawal penyelesaian perkara, LPPD Kepri berencana membentuk tim khusus yang bertugas mengawal proses hukum sekaligus mendorong percepatan pengembalian kerugian keuangan daerah.

Terkait somasi yang dilayangkan sejumlah pihak, Jumaga memilih menyerahkan seluruh tanggapan kepada kuasa hukum LPPD. Menurut dia, lembaganya memiliki seluruh dokumen yang diperlukan untuk menjelaskan posisi dalam perkara tersebut.

“Itu biar dijawab pengacara. Kami tidak merasa bersalah, tetapi merasa kecolongan. Semua dokumen dan data yang kami miliki lengkap,” ujarnya.

Jumaga juga menyesalkan berkembangnya pemberitaan yang dinilai tidak lebih dahulu meminta konfirmasi kepada LPPD. Menurut dia, pemberitaan tersebut memunculkan opini yang berujung pada ancaman terhadap dirinya.

“Banyak pemberitaan yang berkembang tanpa melakukan konfirmasi kepada kami. Bahkan ada yang menyudutkan saya dan berkembang ancaman terhadap saya. Padahal uang itu tidak pernah saya terima,” katanya.

Related Post

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More