Johor

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Anak WNI Terlantar, Kembali ke Pangkuan Ibu Kandung di Bandung

Batamhighlight.com, Johor Bahru – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial IN (1 tahun 8 bulan) dari Johor, Malaysia, untuk dipertemukan kembali dengan ibu kandung dan keluarganya di Bandung, Jawa Barat.

Sejak menerima informasi mengenai keberadaan IN, KJRI Johor Bahru berkoordinasi secara intensif dengan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Johor Bahru guna memastikan kondisi, keselamatan, dan kebutuhan anak tersebut tetap terpenuhi selama berada dalam perawatan sementara.

Sebagai bagian dari proses pemulangan, KJRI Johor Bahru memfasilitasi penerbitan dokumen perjalanan, pembayaran special pass kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor, serta menerbitkan surat bukti pencatatan kelahiran bagi IN. Dokumen tersebut diperlukan agar proses pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia dapat berjalan lancar.

KJRI menjelaskan, selama berada di Malaysia, IN terpisah dari ibu kandungnya karena sang ibu tersangkut permasalahan keimigrasian dan harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia. Setelah menyelesaikan proses tersebut, ibu IN telah dipulangkan ke Indonesia dan kini telah kembali berkumpul dengan anaknya.

Konsul Konsuler 4 KJRI Johor Bahru, Adinda Mardania, mengimbau seluruh WNI yang berada di luar negeri untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian dan hukum negara setempat.

“Sebagai WNI di luar negeri, sudah sepatutnya kita mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Apa yang kita lakukan dapat berdampak terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan keutuhan keluarga,” ujar Adinda, Senin (20/7/2026).

Related Post

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More