Batamhighlight.com, Batam – Sejumlah perangkat telekomunikasi pendukung jaringan Indosat di Tower Batu Aji 1 MT, Kecamatan Sagulung, Batam, raib digondol pencuri. Akibat aksi tersebut, jaringan sempat mengalami gangguan hingga polisi menangkap seorang terduga pelaku.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di sekitar tower pada Rabu (15/7/2026) malam. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sagulung.
“Berbekal informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” kata Iptu Anwar Aris.
Pelaku berinisial HJS (38) diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah pihak pengelola menerima informasi dari Call Center Indosat bahwa jaringan di Tower Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, tidak aktif. Teknisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah perangkat telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment yang digunakan untuk mendukung jaringan Indosat telah hilang.
Barang yang dicuri antara lain kabel power KWH to ACPD sepanjang sekitar 10 meter, satu unit combiner, tiga kabel jumper, kabel grounding sepanjang sekitar 15 meter, serta satu kabel optik. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Unit Reskrim Polsek Sagulung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan HJS yang diduga sebagai pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Sagulung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Anwar.
Atas perbuatannya, HJS dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf f dan huruf g dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
