Batam

Anggota Polresta Barelang Ditangkap, Diduga Selundupkan 50 Vape Mengandung Etomidate dari Malaysia

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei

BatamHighlight – Seorang anggota aktif Polresta Barelang berinisial JO diduga terlibat dalam upaya penyelundupan puluhan cartridge vape yang mengandung zat etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Oknum polisi berpangkat Briptu tersebut kini menjalani proses hukum setelah diamankan petugas Bea dan Cukai di Kabupaten Karimun.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan bahwa JO merupakan anggota aktif Polri berusia 30 tahun yang bertugas di lingkungan Polresta Barelang.

Kasus ini terungkap saat Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun melakukan pengawasan terhadap penumpang internasional yang tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun dari Johor, Malaysia, pada Selasa (26/5/2026).

Petugas mencurigai gerak-gerik JO selama perjalanan laut sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesaat setelah kapal bersandar.

“Gerak-gerik yang bersangkutan di atas kapal dianggap mencurigakan sehingga dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai,” kata Nona saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 50 unit cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate. Barang tersebut disembunyikan di kantong celana dan kaus kaki milik JO.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bea Cukai sebelum akhirnya perkara dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pada saat diamankan ditemukan sekitar 50 vape. Setelah dilakukan pendalaman oleh tim Bea Cukai, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Karimun,” ujarnya.

Polda Kepri saat ini masih mendalami sejumlah aspek dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat maupun dugaan bahwa aksi serupa pernah dilakukan sebelumnya.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian lainnya dari jajaran Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja, Nona mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.

“Kami belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Selain menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, penyidik juga tengah menyelidiki asal-usul barang serta tujuan penyelundupan puluhan cartridge vape tersebut ke wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, aparat belum dapat memastikan apakah barang tersebut akan diperjualbelikan atau hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. JO diketahui telah ditahan selama beberapa hari untuk kepentingan penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah ditahan sekitar lima sampai enam hari dan masih ditangani oleh Polres Karimun karena locus pidananya berada di wilayah tersebut,” ujarnya.

Related Post

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More