Batam

Soal Polemik PSN Batam, Ekonom Sebut Penyederhanaan Kebijakan Jadi Kunci Investasi

Soal Polemik PSN Batam, Ekonom Sebut Penyederhanaan Kebijakan Jadi Kunci Investasi

BatamHighlight – Peneliti ekonomi asal Batam, Billy Mambrasar menilai kebijakan kawasan ekonomi di Kota Batam perlu disederhanakan demi proses investasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Billy mengusulkan skema Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Special Economic Zone (SEZ) tidak perlu diterapkan secara bersamaan di Batam karena berpotensi menimbulkan kompleksitas birokrasi.

Menurut Billy, Batam sejak awal telah memiliki status Free Trade Zone (FTZ) yang sebenarnya sudah memberikan berbagai kemudahan bagi investor, termasuk pembebasan bea masuk dan sejumlah insentif fiskal bagi pelaku usaha.

“Secara ekonomi, fasilitas yang biasanya diberikan di Kawasan Ekonomi Khusus sebenarnya sudah tersedia di Batam sejak awal. Karena itu, penambahan berbagai label kawasan baru justru berpotensi menciptakan kompleksitas kebijakan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026).

Billy menjelaskan dalam praktiknya investor yang ingin membangun industri di Batam sering kali harus berkoordinasi dengan berbagai lembaga sekaligus, mulai dari pemerintah daerah, BP Batam, kementerian terkait, hingga aturan tambahan yang berkaitan dengan PSN maupun KEK.

Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, kondisi tersebut dikenal sebagai biaya transaksi atau transaction cost. Dimana dalam persaingan investasi global, kecepatan dan kepastian proses menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor.

“Semakin banyak lembaga yang harus dilalui dalam proses pengambilan keputusan investasi, semakin besar pula biaya waktu dan administrasi yang harus ditanggung oleh investor,” jelasnya.

Jika proses perizinan dinilai terlalu rumit, investor berpotensi membandingkannya dengan kawasan lain di Asia Tenggara yang menawarkan sistem lebih sederhana dan efisien.

Selain itu, Billy juga menyoroti potensi tumpang tindih regulasi yang dapat muncul ketika berbagai skema kawasan diterapkan secara bersamaan, terutama terkait perizinan lahan dan jalur birokrasi investasi.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan ketidakjelasan mengenai otoritas pengambilan keputusan. Billy menyebut dalam teori ekonomi kebijakan publik, suatu kebijakan dinilai efektif apabila manfaat yang dihasilkan lebih besar dibandingkan biaya yang ditimbulkan.

“Jika kita terus menambah zona baru, aturan baru, rapat baru, dan birokrasi baru, tetapi manfaatnya tidak lebih besar dari biaya yang muncul, maka kebijakan tersebut tidak efisien,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai langkah paling strategis bagi Batam saat ini adalah memperkuat penyederhanaan tata kelola investasi, memperjelas otoritas kebijakan, serta membangun sistem pelayanan investasi yang benar-benar terintegrasi dalam satu pintu.

Sebelumnya, perdebatan mengenai penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam mencuat dalam rapat pembahasan investasi dan pengelolaan lahan. Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra menilai Batam tidak memerlukan status PSN, karena telah memiliki keistimewaan sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Menurut Li Claudia, Batam memiliki karakter yang berbeda dibanding daerah lain di Indonesia, terutama terkait status kepemilikan lahan yang merupakan milik negara dan dikelola oleh Badan Pengusahaan Batam.

“Batam ini se-Indonesia hanya Batam yang beda lahannya. Batam itu lahannya milik negara. Batam itu FTZ, tetapi Batam punya dua PSN dan empat KEK,” jelas Li Claudia dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tuga P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026).

Related Post

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More