Batamhighlight.com, Batam – Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan Gedung Arsip dan Mushalla Baitus Shalihin sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik sekaligus komitmen membangun lembaga peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas, Selasa (28/7/2026).
Peresmian tersebut dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Dr H Sobandi SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pengadilan Negeri Batam.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik, mengatakan pembangunan Gedung Arsip dan Mushalla Baitus Shalihin merupakan wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Yang kami bangun bukan sekadar gedung, tetapi juga fondasi untuk memperkuat profesionalisme, pelayanan, dan integritas aparatur peradilan,” ujar Tiwik dalam sambutannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam, khususnya Wali Kota Amsakar Achmad, atas dukungan yang diberikan, termasuk hibah aset yang membantu pengembangan sarana dan prasarana PN Batam.
Menurut Tiwik, Mushalla Baitus Shalihin dibangun dari sumbangan keluarga besar Pengadilan Negeri Batam bersama para donatur. Ia berharap mushalla tersebut menjadi pusat pembinaan nilai spiritual sekaligus pengingat bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Tiwik juga mengapresiasi kebersamaan seluruh jajaran PN Batam yang bergotong royong hingga pembangunan Gedung Arsip dan mushalla dapat diselesaikan.
Meski demikian, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah kebutuhan yang memerlukan dukungan, salah satunya peninggian akses jalan di depan Gedung Arsip dan Mushalla Baitus Shalihin. Selama ini, kawasan tersebut kerap tergenang saat hujan sehingga mengganggu aktivitas pegawai maupun masyarakat yang datang ke pengadilan.
“Kami juga berharap Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung terus memberikan dukungan anggaran agar pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dapat terus dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr H Sobandi SH MH, mengapresiasi keberhasilan PN Batam yang mampu menyelesaikan pembangunan Mushalla Baitus Shalihin dalam waktu sekitar satu tahun.
Menurut Sobandi, semangat membangun harus diikuti dengan komitmen untuk merawat dan memakmurkan fasilitas yang telah tersedia agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Ia menilai keberadaan Gedung Arsip memiliki peran strategis di tengah meningkatnya jumlah perkara setiap tahun. Fasilitas tersebut akan mendukung pengelolaan dokumen perkara secara lebih tertata, aman, dan profesional, sekaligus mempercepat transformasi administrasi peradilan menuju sistem digital.
Sobandi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Batam terhadap Pengadilan Negeri Batam. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah sangat penting karena sebagian besar anggaran Mahkamah Agung masih terserap untuk belanja pegawai, sehingga dukungan daerah menjadi faktor penting dalam pengembangan fasilitas pelayanan publik.
Ia turut memberikan penghargaan kepada Ketua PN Batam beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan kebersamaan yang mampu mewujudkan pembangunan Gedung Arsip dan Mushalla Baitus Shalihin dalam waktu relatif singkat. “Penghargaan juga kami semua yang terlibat dalam pembangunan dua gedung ini,” katanya.
Peresmian dua fasilitas tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan kualitas pelayanan Pengadilan Negeri Batam, sekaligus memperkokoh nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Batam.
