Image default
Bisnis

PLN Batam dan Maybank Teken Pembiayaan PLTGU 120 MW

Batamhighlight – PT PLN Batam resmi menandatangani Perjanjian Fasilitas Sindikasi Pembiayaan dengan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT). Kesepakatan ini dilakukan bersama PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Penandatanganan ini menandai dimulainya realisasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam #1 dengan kapasitas 120 megawatt. Pendekatan pembiayaan tersebut dinilai lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah besar memperkuat ketahanan energi di Batam. Ia menjelaskan, melalui skema IMBT, proyek besar dapat dijalankan tanpa menambah beban utang jangka panjang. PLTGU Batam #1 akan menjadi pilar utama pasokan energi di kawasan industri Batam. Proyek ini sekaligus menunjukkan kesiapan PLN Batam dalam menghadapi era transisi energi nasional.

“Skema ini memungkinkan kami membangun infrastruktur strategis dengan risiko keuangan yang lebih terkendali. Model pembiayaan ini sejalan dengan arah transformasi menuju pembiayaan hijau yang lebih etis dan efisien,” jelasnya, Kamis (16/10/2025). 

Kolaborasi sektor keuangan ini, PLN Batam memperkuat posisi strategisnya dalam mendukung industri berkelanjutan. Inovasi keuangan ini menjadi fondasi bagi proyek energi ramah lingkungan di masa depan.

Kwin Fo juga menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar transaksi finansial. Lebih dari itu, ini adalah wujud sinergi antara sektor energi dan sektor keuangan untuk memperkuat struktur ekonomi nasional. Pembiayaan berbasis syariah seperti IMBT dinilai selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan ekonomi. PLN Batam menunjukkan komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai ESG (Environmental, Social, Governance) secara nyata.

Proyek PLTGU Batam #1 akan dibangun menggunakan skema Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Pembangkit ini dirancang untuk memperkuat pasokan listrik di kawasan industri dan permukiman Batam yang terus tumbuh pesat. Selain itu, proyek ini juga berperan penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di wilayah Kepulauan Riau. 

“Kami ingin memastikan Batam tetap kompetitif sebagai pusat industri dan investasi,” kata Kwin Fo.

Sewa dengan Skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)

Skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) sendiri merupakan mekanisme sewa yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan aset kepada penyewa setelah masa sewa berakhir. Dengan model ini, PLN Batam dapat memperoleh aset strategis tanpa menambah liabilitas langsung dalam neraca keuangan. Fleksibilitas pembayaran sewa juga memberikan ruang stabil bagi arus kas perusahaan. Sistem ini mencerminkan praktik pembiayaan modern yang menekankan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan.

Sementara itu, Direktur Perbankan Global PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Ricky Antariksa, menyatakan bahwa kesepakatan ini sejalan dengan strategi Maybank Group dalam memperkuat sektor keuangan untuk transisi energi. Ia menyebut proyek PLTGU Batam sebagai contoh konkret kolaborasi keuangan berkelanjutan di Indonesia. Maybank Indonesia bersama CIMB Niaga dan SMI bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners. Kolaborasi ini memperlihatkan sinergi kuat antara lembaga keuangan nasional dalam mendukung pembiayaan hijau.

Ricky menambahkan, pembiayaan ini juga memperkuat posisi Maybank Indonesia sebagai lembaga yang aktif dalam proyek energi bersih. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Sustainability-Linked Financing yang mendukung agenda energi hijau nasional. Kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan lingkungan yang lebih berkelanjutan. 

“Selain sebagai Koordinator JMLAB, kami juga bertindak sebagai Facility Agent untuk memastikan proses berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya. 

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More